Pria dan Wanita Warga Kelayan Ini Diciduk Setelah Antar Sabu ke ...
Kriminalitas Banjarmasin Pria dan Wanita Warga Kelayan Ini Diciduk Setelah Antar Sabu ke Petugas yang Nyamar Kembali ini peringatan kepada masyarakat…
Kriminalitas Banjarmasin
Pria dan Wanita Warga Kelayan Ini Diciduk Setelah Antar Sabu ke Petugas yang NyamarKembali ini peringatan kepada masyarakat apa pun alasannya jangan pernah terlibat penyalahgunaan narkoba

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kembali ini peringatan kepada masyarakat apa pun alasannya jangan pernah terlibat penyalahgunaan narkoba jika tak ingin dijebloskan ke sel oleh petugas.
Seperti dialami Miranda alias Mira (23) warga Jalan Kelayan B Gang Bandara, Rt05, Rw 09 Kelurahan Tanjung Pagar, dan M Mu ammar Khadafi alias Umar (20) warga Jalan Kelayan A, Gang Kenanga, Rt.003, Rw. 001 Kelurahan Murung Raya, --keduanya Kecamatan Banjarmasin Selatan-- ini.
Keduanya ditangkap petugas karena menyerahkan sabu ke petugas yang tengah melakukan penyamaran di pinggir Jalan Gatot Subroto Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin, Kamis (21/12/2017) sdinihari.
Kasus ini pun sempat dikembangkan namun mentok karena pemasok sabu tak ditemukan,
Informasi dihimpun penangkapan keduanya tak lepas dari masuknya keterangan ke petugas bahwa Mira diduga bisa menyediakan sabu dan info ini tak buru-buru dipercaya petugas namun ditelusuri dengan hati-hati.
Yang mana petugas yang turun melakukan penyamaran melakukan pembelian (undercover buy) sabu kepada Mira dan disanggupinya untuk menyediakannya dan disepakti penyerahan nantinya di pinggir Jalan Gatot Subroto.
Pada waktu yang dijanjikan Mira pun datang namun ia ternyata tak sendiri namun bersama Umar dan kemudian meny erahkan barang terlarang.
Yakin itu adalah sabu dengan cepat petugas menangkapnya.
Keduanya terkejut ketika mengetahui yang membeli adala nya petugas yang kemudian menangkapnya.
Keduanya hanya bisa pasrah kala dibawa di Mako Direktorat Narkoba Polda Kalsel.
Direktur Narkoba Polda Kalsel, Kombes M Firman, melalui Kasubdit 3, AKBP Matsari, ketika dikonfirmasi mengiyakan penangkapan keduanya ini. Yang mana dari penangkapan ini mereka temukan barang bukti yakni satu paket sabu dengan berat kotor 0,26 gram. (BANJARMASINPOST.co.id/irfani rahman)
Tidak ada komentar